Contact us: (+971 4) 2278544 Email : itpc.dubai@kemendag.go.id
May 28, 2018
Terdapat barang-barang tertentu yang tidak dapat diimpor, diekspor, transit atau memerlukan izin dari otoritas yang kompeten. Pembatasan dan larangan barang ditentukan sesuai dengan GCC Customs Tariff Codes. Barang-barang yang termasuk dalam kategori khusus memerlukan izin saat pengajuan Deklarasi Pabean secara online.
Daftar barang terlarang yang masuk ke wilayah UAE yaitu:
OTORITAS PEMBERI IZIN | KATEGORI |
Ministry of Climate Change and Environment | Hewan Hidup dan produk asal hewan |
Ministry of Interior | Bahan Peledak, Senjata, Amunisi dan bagian / aksesorisnya. |
Dubai Municipality | Produk Sayuran, Makanan Siap Saji, Produk Bahan Kimia |
Dubai Police | Minuman Beralkohol |
Ministry of Economy | Bahan Baku Industri |
Ministry of Health | Produk farmasi dan instrumen dan peralatan medis / bedah |
Emirates Authority for Standardization and Metrology | Ban dan Air Minum |
National Media Council | Buku Cetak, Surat Kabar, dan produk serupa, Karya Seni, Barang Antik |
Dubai Multi Commodities Center Authority (DMCC) | Mutiara, berlian, dan berlian kasar |
Telecommunications Regulatory Authority | Peralatan Telekomunikasi |
Federal Authority for Nuclear Regulation (FANR) | Reaktor nuklir dan pemancar radio |
United Arab Emirates Coast Guard Group | Perahu, kapal pesiar |