Contact us: (+971 4) 2278544 Email : itpc.dubai@kemendag.go.id
June 1, 2015
[Indonesian language only]… Pada hari Senin tanggal 1 Juni 2015, ITPC dan KJRI melakukan pertemuan dengan Executive Director Commercial Compliance and Consumer Protection, Department of Economic Development (DED) Dubai, Mr. Mohammad Ali Rashed Lootah. Pertemuan ini dimaksudkan sebagai kelanjutan pemecahan masalah perihal pelanggaran Hak kekayaan Intelektual salah satu perusahaan Indonesia, yaitu J.CO Donuts di Dubai. Dalam pertemuan tersebut pihak Indonesia diwakili oleh KJRI dan ITPC mengutarakan kepastian akan kelanjutan kasus ini, karena sehari sebelumnya KJRI dan ITPC melakukan kunjungan lapangan ke Gerai J.CO tiruan di Mall Al-Ghurair. Dalam kunjungan lapangan tersebut, Tim KJRI dan ITPC masih mendapati adanya beberapa logo dan tulisan yang sama dengan J.CO Indonesia.
Mr. Mohammad menyatakan bahwa saat ini pihaknya sudah dalam tahap memaksa pihak Al Hashimi sebagai pemalsu merek J.CO untuk meubah logo. Sedangkan untuk Trade Mark Nama akan segera diubah, namun karena hal ini membutuhkan proses yang tidak sebentar, seperti adanya kewajiban untuk mengajukan nama baru, pendaftaran ke Notaris dan pengusulan kembali ke DED. Namun dalam hal ini, Mr. Mohammad menyampaikan bahwa semua dokumen terkait perubahan nama sudah sebagian besar dilengkapi. Dalam hal ini Executive Director Commercial Compliance and Consumer Protection juga sudah melaporkan hal ini kepada Director General of Department of Economic Development Dubai, dan dia menyarankan untuk segera meubah nama yang terkait dengan J.CO. Sebagai informasi Executive Director Commercial Compliance and Consumer Protection juga menyampaikan bahwa mereka memberi batasan waktu kepada Al Hashimi untuk meubah nama paling lambat pada bulan Juni. Jika dalam waktu yang sudah ditentukan, Al Hashimi masih menggunakan nama J.CO, maka DED akan menutup store tersebut.
Dalam pertemuan ini Mr. Mohammad juga menyarankan agar setiap perusahaan Indonesia yang akan berusaha di Dubai atau UAE hendaknya melaporkan atau paling tidak memberitahu kepada Perwakilan Pemerintah Indonesia, sehingga kasus ini tidak akan terulang lagi. Selain itu, beliau juga berjanji akan memperkenalkan koleganya yaitu Director of Economy Affair di Ministry of Economy Abu Dhabi, untuk melakukan penjajakan kerjasama di bidang ekonomi antara UAE dan Indonesia.